JAKARTA, sdkcards.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama serangan Israel di Gaza antara Oktober 2023 hingga Mei 2024. Keputusan ini mendapatkan penolakan dari beberapa negara anggota ICC, terutama Amerika Serikat, yang menganggap langkah ini prematur dan meresahkan.

Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena negara tersebut bukan penandatangan Statuta Roma, yang mendirikan ICC. Menurut pemerintahan Presiden Joe Biden, langkah ICC dianggap tergesa-gesa dan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan di Israel. Biden dan pejabat senior AS, termasuk Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menekankan bahwa tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas, yang juga terlibat dalam konflik ini. AS berpendapat bahwa Israel bertindak untuk membela keamanan negaranya, sementara Hamas merupakan organisasi teroris yang melakukan pembantaian terhadap warga sipil​.

Keputusan ICC tersebut memicu ketegangan antara negara-negara besar, dengan sejumlah anggota ICC lainnya menyuarakan kekhawatiran serupa. Beberapa negara menganggap bahwa penangkapan Netanyahu akan semakin memperburuk situasi geopolitik yang sudah tegang, dan mereka mengkritik ICC karena tidak memberikan ruang untuk sistem hukum Israel untuk menangani kasus ini secara internal. Sebagian kalangan melihat ini sebagai bentuk tekanan internasional yang tidak seimbang terhadap Israel​.

pan terhadap surat perintah ini juga mencerminkan perbedaan pandangan yang lebih luas terkait peran ICC dalam menangani konflik-konflik besar, terutama yang melibatkan negara-negara besar dengan hubungan internasional yang kuat. Ke depan, keputusan ICC kemungkinan akan terus menjadi sorotan internasional, mengingat dampaknya terhadap stabilitas di Timur Tengah dan hubungan antara negara-negara besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *