JAKARTA, sdkcards.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan secara diam-diam terhadap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu, 4 Oktober 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah pada periode 2009-2018. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan dinas Ria Norsan pada 24-25 September 2025, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti disita untuk mendalami keterlibatannya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, khususnya pada proyek Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam tahun anggaran 2015. KPK mencurigai adanya korupsi dalam proses penganggaran, lelang, dan pelaksanaan proyek tersebut, yang didanai melalui Alokasi Dana Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sebagai mantan bupati, Ria Norsan diduga mengetahui proses perencanaan dan pencairan anggaran, meskipun statusnya saat ini masih sebagai saksi.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, terkait korupsi di Dinas PU Mempawah. Penggeledahan juga melibatkan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Norsan, yang merupakan istri Ria Norsan. Meskipun KPK belum merinci temuan dari penggeledahan, barang bukti seperti dokumen didalami untuk mengonfirmasi keterangan saksi.
Apa yang Digali KPK?
Dalam pemeriksaan akhir pekan, penyidik KPK mendalami pengetahuan Ria Norsan mengenai proses pengajuan DAK dan perannya dalam proyek dua ruas jalan tersebut. Fokus utama adalah mencari tahu apakah ada kebijakan atau penyimpangan dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek, termasuk alur pencairan dana yang melibatkan Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pada 21 Agustus 2025, Ria Norsan juga diperiksa selama sekitar 12 jam terkait hal serupa, di mana KPK mengonfirmasi keterlibatannya sebagai kepala daerah saat itu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa hasil penggeledahan menjadi bahan utama untuk menyusun pertanyaan, termasuk potensi keterlibatan pemerintah pusat. KPK juga memeriksa saksi lain, seperti mantan Wakil Bupati Mempawah dan pejabat terkait, untuk melengkapi bukti. Jika bukti mencukupi, status Ria Norsan berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka.
Ria Norsan diketahui kooperatif dan terbuka terhadap pemeriksaan, meskipun proses ini dilakukan secara rahasia untuk menjaga integritas penyidikan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kalbar, termasuk hubungan keluarga dengan Bupati Mempawah. KPK menyatakan terima kasih atas dukungan masyarakat dan menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus secara tuntas.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama proyek infrastruktur yang bersumber dari dana publik. KPK terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.