JAKARTA, sdkcards.com – Dalam rangka memperingati peristiwa G30S/PKI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Imbauan ini bertujuan untuk mengenang para pahlawan yang telah berjuang dan memberikan pengorbanan demi kedaulatan negara.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Buleleng, I Made Santha, menjelaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol penghormatan dan refleksi atas sejarah bangsa.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami makna penting dari peringatan ini dan turut berpartisipasi dengan mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing,” ujarnya saat diwawancarai.Peringatan G30S/PKI diadakan setiap tahun pada tanggal 30 September untuk mengenang tragedi yang terjadi pada tahun 1965.
Pemkab Buleleng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggelar doa bersama dan diskusi mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.Selain itu, Pemkab juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketenteraman dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Kami mengimbau agar peringatan ini dilakukan dengan penuh rasa hormat. Tidak disertai dengan kegiatan yang dapat menimbulkan ketegangan,” tambah Santha.Dengan pengibaran bendera setengah tiang. Diharapkan masyarakat dapat merasakan makna dari peringatan ini. Menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air serta komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.Pemkab Buleleng berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaksanakan imbauan ini, sehingga peringatan G30S/PKI dapat berjalan dengan khidmat dan bermakna.