JAKARTA, sdkcards.com – Pada 16 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 125P yang ditandatangani oleh Jokowi
Latar Belakang
Heru Budi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta, dan masa jabatannya telah berakhir. Dalam proses penggantian ini, Jokowi memberikan penghormatan kepada Heru Budi atas dedikasinya selama menjabat. Teguh Setyabudi yang diangkat adalah Direktur Jenderal Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan kepercayaan Jokowi terhadap pengalaman dan kemampuan Teguh dalam memimpin Jakarta.
Konteks Perubahan
Perubahan ini terjadi menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024, saat presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan dilantik. Pengangkatan Teguh Setyabudi diharapkan dapat membawa stabilitas dan kelanjutan dalam pemerintahan DKI Jakarta di masa transisi ini.Dengan langkah ini, Jokowi menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa Jakarta tetap dipimpin oleh sosok yang kompeten dan berpengalaman. Terutama di saat-saat penting menjelang pergantian kepemimpinan.