
PT Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Nasib Karyawan Dipertanyakan
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menyetujui permohonan pailit yang diajukan oleh debitur. Nasib Karyawan Dengan status pailitnya perusahaan, nasib belasan ribu karyawan Sritex kini menjadi pertanyaan besar. Banyak yang khawatir tentang masa depan…