PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keputusan ini …
PT Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Nasib Karyawan Dipertanyakan

