Abdul Ghani Kasuba Mantan Gubernur Malut Divonis 8 Tahun Penjara Akibat Tersangkut korupsi

Abdul Ghani Kasuba Mantan Gubernur Malut Divonis 8 Tahun Penjara Akibat Tersangkut korupsi

JAKARTA, sdkcards.com – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ternate. Vonis tersebut dikeluarkan setelah majelis hakim memutuskan bahwa Abdul Gani terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait…

Read More