JAKARTA, sdkcards.com – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerukan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menemukan ketiga demonstran yang masih hilang pasca aksi unjuk rasa pada akhir pekan lalu. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi XIII, yang membidangi kepolisian, dalam sidang dengar pendapat dengan pimpinan Polri. Komisi menekankan pentingnya menghindari pengulangan peristiwa tragis serupa di masa lalu, seperti kasus-kasus hilangnya aktivis pada era reformasi.
Latar Belakang Kasus
Insiden ini bermula dari demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh berbagai kelompok mahasiswa dan aktivis masyarakat sipil di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Aksi tersebut menuntut reformasi kebijakan pemerintah terkait isu lingkungan dan hak asasi manusia. Selama demonstrasi, bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian tidak dapat dihindari, yang mengakibatkan beberapa peserta terluka dan tiga di antaranya hilang tanpa jejak.
Menurut laporan dari saksi mata dan organisasi hak asasi manusia, ketiga individu tersebut terakhir terlihat saat berseteru dengan petugas keamanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hingga kini, keluarga dan rekan-rekan mereka belum menerima informasi apapun mengenai keberadaan mereka. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Respons Komisi XIII
Dalam pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota Komisi XIII seperti Wakil Ketua Komisi, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa Polri harus bertanggung jawab penuh atas keamanan demonstran. “Kami mendesak Polri untuk segera menemukan ketiga demonstran yang hilang. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga komitmen terhadap hak asasi manusia. Jangan sampai kasus seperti penculikan aktivis pada tahun 1998 terulang kembali,” tegas Bambang Haryadi.
Komisi XIII juga menyoroti bahwa Polri perlu meningkatkan transparansi dalam penanganan demonstrasi. Mereka menyarankan pembentukan tim khusus investigasi independen untuk memantau kasus hilangnya warga sipil selama aksi massa. Selain itu, anggota komisi menekankan perlunya pelatihan lebih lanjut bagi personel Polri dalam mengelola kerumunan tanpa kekerasan berlebih.
Sejarah Peristiwa Serupa
Kasus hilangnya demonstran ini mengingatkan pada peristiwa kelam di masa lalu Indonesia. Pada era Orde Baru, khususnya sekitar tahun 1997-1998, puluhan aktivis dan mahasiswa menghilang setelah terlibat dalam demonstrasi anti-pemerintah. Kasus-kasus tersebut, yang dikenal sebagai “penculikan aktivis 98”, melibatkan elemen-elemen intelijen militer dan polisi, dan hingga kini masih menjadi luka terbuka bagi masyarakat.
Komisi XIII mengingatkan bahwa pengulangan sejarah seperti itu akan merusak citra Polri sebagai institusi yang reformis. Mereka juga mendukung tuntutan dari Komnas HAM untuk melakukan audit internal terhadap prosedur penanganan demonstrasi oleh Polri.
Tuntutan Publik dan Langkah Selanjutnya
Masyarakat sipil, termasuk organisasi seperti Amnesty International Indonesia dan KontraS, ikut bersuara mengecam kejadian ini. Mereka menuntut pemerintah untuk membuka akses investigasi independen dan memberikan kompensasi bagi korban. Demonstrasi lanjutan direncanakan di depan Gedung DPR untuk menekan agar kasus ini diselesaikan secepatnya.
Polri sendiri telah menyatakan komitmen untuk mencari ketiga individu hilang tersebut. Kapolri menjanjikan pembentukan satgas khusus dan koordinasi dengan TNI serta instansi terkait. Namun, publik masih menunggu bukti nyata dari janji tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa demokrasi di Indonesia harus dijaga dengan menjunjung tinggi hak-hak dasar warga negara. Komisi XIII berharap agar Polri dapat bertindak cepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.